Abstrak
Tujuan penulisan ini
adalah untuk memberikan wawasan
pengetahuan kepada
pembaca untuk memberikan pertimbangan dalam
berkarya seni,
menikmati karya menurut pandangan Islam. Pembaca
diberikan beberapa
tawaran yang dapat dipahami atau dipilih untuk proses
berkesenian. Islam
sebenarnya tidak melarang orang berkesenian, justru
menganjurkan berseni
untuk menuju kebaikan dan keindahan dunia dan
akhirat untuk
mendekatkan diri kepada Sang Pencipta. Sebagai seorang
seniman, pendidik
seni bekerja dengan seni, beribadah dengan seni yang
sudah digeluti selama
ini jangan sampai ada karaguan, karena keraguan
akan menyesatkan.
Untuk mencapai
keindahan tertinggi dengan melibatkan latihan
spiritual. Sesuai
peringkatnya keindahan dapat dibagi menjadi (1) keindahan
sensual dan duniawi,
yaitu keindahan yang terkait dengan hedonisme
dan
materialisme, (2)
keindahan alam, ciptaan Tuhan (3) keindahan akliah
yaitu
keindahan yang
ditampilkan karya seni yang dapat merangsang pikiran dan
renungan, (4)
keindahan rohaniah berkaitan dengan ahklak dan adanya
pengetahuan tentang
hakikat segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang
atau karya seni, dan
(5) keindahan Illahi.
Pemahaman seni
menurut Islam, pertama,
Hadis yang melarang
seseorang membuat
lukisan atau pahatan yang objek atau motifnya
menggambarkan mahluk
hidup seperti manusia dan binatang, karena di
akhirat nanti ia
harus bertanggungjawab memberikan nyawa, dan akhirnya
ia mendapat sisksaan
dari Tuhan karena ia tidak dapat memberikan nyawa.
Menurut paham ini
melukis atau mematung yang menggambarkan mahluk
hidup berarti
dilarang atau hukumnya haram. Kedua, boleh membuat
gambar mahkluk
bernyawa, tetapi dengan syarat bentuknya dua dimensi
datar. Ketiga,
Boleh membuat gambar mahkluk bernyawa dalam bentuk
yang plastis, asal
saja dalam bentuk atau rupa yang tidak memungkinkan
makhluk itu hidup,
misal membuat gambar atau patung setengah badan,
secara rasional tidak
mungkin bisa hidup karena tidak sempurna. Keempat,
umat Islam sudah
hidup dalam zaman modern baik cara berpikir, bertindak,
dan bertauchid kepada
Tuhan, maka Islam membolehkan membuat lukisan
atau patung mahkluk
hidup, asalkan bukan patung untuk disembah atau
dipercayai memberikan
kekuatan tertentu, seperti dalam Al Qur’an disebut
dengan Al-Ashnam atau Al-Anshab. Adapun larangan itu
tegas dinyatakan
dalam Al Qur’an
berbunyi “Hai orang-orang beriman, sesungguhnya
minuman keras, judi,
berhala, dan bertenung adalah perbuatan yang keji
dari pada perbuatan
setan. Sebab itu hendaklah kamu jauhi mudahmudahan
kamu akan mendapat
kemenangan.
Kata Kunci: Estetika
Islam
Pendahuluan
Dewasa ini masyarakat
telah berubah sedemikian rupa sehingga
mendapatkan tanggapan
pro dan kontra terhap fenomena tersebut, apalagi
perubahan itu
diakitkan dengan isu bertemunya sains dan agama yang
melahirkan
kebangkitan spiritual. Munculnya gerakan islamisasi
pengetahuan sehingga
melahirkan ekonomi islami, psikologi islami, bank
syarah, seni islami,
dan proses islamisasi yang lainnya. Perubahan itu
disebabkan oleh
beberapa kekuatan, baik dari dalam maupun dari luar yang
menyebabkan menemukan
identitas baru disatu pihak dan dipihak lain
banyak yang
kehilangan identitas dan budayanya. Dunia rupa adalah dunia
kreasi yang
melahirkan berbagai gagasan yang dapat mengejutkan orang
dalam arti kagum dan
setuju, kadang pula dapat menimbulkan permasalahan
sensitif dalam
masyarakat luas. Apalagi permasalahan tersebut berkaitan
dengan seni rupa dan
pandangan orang Islam terhadap karya seni.
Mengawali tulisan ini
disampaikan pengalaman spiritual penulis ketika
masih duduk di bangku
SMP, penulis membuat patung setengah badan mirip
arca Budha dari bahan
batu cadas yang diambil dari sungai di dekat penulis
tinggal. Patung
tersebut menurut penulis memiliki bentuk dan estetika yang
bagus dan menjadi
kebanggan pada saat itu dan untuk mengenangnya
patung tersebut
penulis simpan di dalam almari kaca sebagai hiasan. Setiap
ada tamu bertanya
kepada bapak saya kok menyimpan arca di almari?
dengan bangga bapak
saya menjawab semua pertanyaan tamunya, arca itu
buatan anak saya,
disimpan di almari untuk hiasan. Hampir setiap tamu yang
berkunjung mengagumi
karya itu. Suatu saat ada tamu kehormatan keluarga
saya yaitu guru
spiritual ayah saya. Tamu tersebut bertanya kepada bapak
saya, dengan
pertanyaan, Kok ada arca dipajang dalam almari, siapa yang
memajang? Kemudian
ayah saya dengan bangga menjawab yang membuat
dan memajang arca
tersebut anak saya. Mendengar jawaban tersebut sontak
tamu tersebut kaget,
kemudian sang tamu terhormat itu menegur bapak dan
memanggil saya,
selanjutnya menasehati dengan kata-kata bijaknya sebagai
seorang Kiai besar di
kampungnya. Nasehat itu mengatakan “ sebagai orang
Islam yang baik tidak
boleh memajang hiasan arca di rumahnya, hukumnya
haram. Alasanya,
kalau orang Islam memajang arca di dalam rumah malaikat
tidak berani masuk
rumah tersebut. Mendengar nasehat itu, saya tidak tahu
alasan yang
dijelaskan, tetapi saya merenung dari hasil pelajaran Agama
Islam di sekolah yang
menjelaskan bahwa malaikat adalah utusan Tuhan
yang memiliki
kemapuan besar dapat menyampaikan wahyu kepada
manusia yang dipilih
Tuhan, juga ada malaikat yang bertugas mencabut
nyawa manusia, yang
dalam waktu singkat dapat mencabut ribuan nyawa
sekaligus. Melihat
tugas besar yang diperintahkan Tuhan kepada malaikat
sanggup menjalankan
dengan baik, mengapa dengan melihat patung kecil di
pajang di rumah
malaikat takut masuk rumah, memangnya kenapa? Pada
saat itu penulis
belum bisa memahami nasehat itu tetapi selanjutnya untuk
kebaikan bersama
patung tersebut penulis ambil dan dibuang. Ada rumor
yang kurang dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya tetapi menarik
untuk disampaikan
sebagai refleksi bersama. Rumor tersebut mengatakan
kalau anda belum siap
mati atau takut mati pasanglah patung di rumah
saudara supaya
malaikat pencabut nyawa tidak berani masuk di rumah
saudara. Sehingga
anda dapat hidup lebih lama. Pengalaman spiritual kedua
yang penulis alami
ketika lulus STM dimintai tolong oleh guru spiritual saya
untuk mengukirkan
hiasan kaligrafi dalam bentuk semar. Beliau mengatakan
kalau rumah dihiasi
kaligrafi dapat menambah keindahan dan ketenangan
penghuninya. Ada dua
pengalaman yang perlu dipahami dan dikaji lebih
lanjut sehingga
menemukan jawaban yang dapat dipegang dan
dipertanggungjawabkan
sebagai pedoman berkesenian yang baik, estetis, etis,
dan sesuai dengan
estetika Islam.
Kebudayaan dalam
berproses melibatkan semua komponen yang saling
terkait satu sama
lain tidak dapat dipisahkan. Antara seniman, penikmat,
masyarakat penyangga,
pendidikan, dan kebudayaan mempunyai hubungan
yang sangat erat.
Apabila kebudayaan memiliki tiga unsur penting, yaitu
kebudayaan sebagai
suatu tata kehidupan (order), kebudayaan
sebagai suatu
proses, dan
kebudayaan yang mempunyai visi tertentu (goals),
maka
pendidikan dalam
proses tersebut sebenarnya merupakan proses
pembudayaan. Yang
perlu diperhatikan bersama adalah dalam proses
berkebudayaan kita
berdampingan dengan berbagai kultur dan agama yang
harus berjalan
berdampingan saling pengertian, saling menghargai,
membangun toleransi
sehingga semua dapat berkembang bersama secara
sinergis dan dalam
kedamaian.
Bicara seni juga
bicara estetika, seniman dan karyanya. Seni bukan
semata-mata sebagai
masalah perasaan dan selera pribadi, atau semata-mata
bertalian dengan
pengalaman sensual. Masalah keindahan dan karya seni
bertalian dengan
hasrat manusia yang lebih tinggi yaitu pengalaman
kerohanian dan
kepuasan intelektual. Seni juga berkaitan dengan masalah
moral, agama, dan
religiusitas. Imam Ghozali menyatakan bahwa efek yang
ditimbulkan karya
seni terhadap jiwa manusia sangat besar dan oleh
karenanya menentukan
moral dan penghayatan keagamaan. Apabila
masalah estetika
hanya dikaitkan dengan selera dan kesenangan sensual,
atau kesenangan
indrawi, maka nilai seni tersebut akan merosot. Karena itu
dalam tradisi Timur
seni dipandang sebagai bagian dari kebajikan
intelektual dan
spiritual. Sedangkan di Barat pandangan sempit terhadap
estetika yang
memisahkan dari etika, metafisika, dan spritualitas.
Baumgerten memandang
estetika sebagai pengetahuan mengenai
pengamatan indra, bertentangan
dengan tujuan ilmu yang sebenarnya.
Menurut Gadamer
tujuan pengetahuan yang sebenarnya ialah menyerap
kebenaran universal
dan mengatasi subjektivitas. Karena itu pengetahuan
termasuk estetika,
tidak boleh ditentukan hanya oleh kesenangan dan hasil
pengamatan indra.
Monroe C Beardsley (1968) secara umum kajian estetika
mengandung unsur
utama yaitu: (1) Pembicaraan tentang hakikat karya seni
dan objek-objek indah
buatan manusia; (2) Pembicaraan tentang maksud
dan tujuan penciptaan
karya seni serta bagaimana cara memahami dan
menafsirkannya; (3)
Mencari tolok ukur penilaian karya seni dengan kaidah
tertentu yang
memadahi. Tolok ukur bobot dan keindahan karya seni juga
harus dikaitkan
dengan besar kecilnya kesempurnaan yang ditampilkan
karya seni.
Selanjutnya ada
pertanyaan bagaimana melihat besar kecilnya estetika
dalam karya seni?
Sebagai jawaban, para ahli estetika memberikan patokan
keindahan karya seni
sebagai berikut: (1) Sempurna dilihat dari sudut bobot
gagasan, konsep, dan
wawasannya; (2) Sempurna dilihat dari besarnya
fungsi sebuah karya
seni dalam kehidupan manusia; (3) Sempurna dilihat
dari sudut
nilai-nilai yang ditawarkan karya seni dan relevansinya bagi
perkembangan
kebudayaan; (4) Sempurna dilihat dari sudut kesesuaian
karya seni dengan
cita-cita kehidupan dan nilai-nilai kemanusiaan,
kerohaniaan yang
hendak ditegakan manusia; (5) Sempurna dilihat dari
sudut kegunaan. Pada
zaman modern bobot dan keindahan karya seni juga
sering diukur dari
nilai pembaharuannya dan penyimpangan dari konvensi
seni yang ada.
Pembaruan dan penyimpangan dipandang sebagai satu cara
seniman menyampaikan
suara tentang perubahan yang berlangsung dalam
masyarakat dan
kebudayaan pada zamannya.
Estetika
Dalam Tradisi Islam
Seorang seniman dalam
menciptakan karya seni perlu kebebasan dan
kemerdekaan dalam
melahirkan imajinasinya. Kebebasan tentunya tidak
lepas dari konteks
budaya yang melingkupinya. Penciptaan seni rupa tidak
hanya
mempertimbangkan aspek estetika saja tetapi juga memperhatikan
aspek etika sesuai
dengan norma budaya yang berlaku dan agama tentunya.
Penciptaan seni tidak
hanya menjawab kebebasan berekspresi saja tetapi
juga memperhatikan
masyarakat pendukungnya. Sebagai ilustrasi seperti
yang diunkapkan
Engincer (1990) menggambarkan perjalanan Muhammad
menghasilkan tiga
kebebasan, Pertama,
pembebasan sosio-kultural,
masyarakat Arab
dikenal sangat feodal dan paternal yang selalu melahirkan
penindasan. Terdapat
dua klas sosial yaitu kelas terhormat yang selalu
menindas dan kelas
budak dan orang miskin yang selalu tertindas. Islam
melalui Muhammad
tidak lagi mengenal polarisasi kaya-miskin, lamah-kuat,
penindas tertindas,
dan seterusnya. Kedua,
keadilan ekonomi, sejak Qur’an
diturunkan menekankan
pemerataan dan keadilan untuk semua. Qur’an
menganjurkan orang
yang berkecukupan menafkahkan sebagaian hartanya
kepada fakir miskin
(Q.S.2:29). Ketiga,
sikap toleransi kepada agama dan
kepercayaan lain.
Qur’an telah membuat diktum secara tegas tidak ada
pemaksaan dalam
beragama, (QS.2:256) bagiku agamaku, bagimu agamamu,
dan Qur’an telah
mengajarkan penghormatan kepada Nabi yang diturunkan
Allah ke dunia.
Berangkat dari kebebasan itu seniman juga diberikan
kebebasan untuk
memilih meniti karir sesuai dengan keyakinannya, dan
harus saling
menghormati, menghargai, dan toleransi kepada sesama umat
dan warga pelestari
dan pengembang budaya.
Kegiatan penciptaan
karya seni digolongkan sebagai kegiatan
intelektual yang
berhubungan dengan hikmah dan makrifat. Seorang arsitek
pelukis, dan pematung
ingin mencapai puncak kariernya mestilah
mempelajari
cabang-cabang ilmu pengetahuan lain seperti metafisika,
logika, ilmu fiqih,
hadist, tafsir Qur’an, matematika, dan sebagainya. Dalam
kaitan khusus dengan
seni lukis, seni khat dan seni geometri , pembicaraan
estetika dilakukan
antara lain oleh Dust Muhammad, Arudi, Reza Abazi dan
sebagainya. Estetika
Islam yang dikembangkan para sufi itu tidak hanya
mempengaruhi karya
sastra, tetapi juga arsitek, seni musik gamelan, batik,
seni ukir, atau seni
rupa pada umumnya. Gema estetika Islam dapat
dirasakan pada karya
Amir Hamzah, Danarto, Kuntowijoyo, pelukis Ahmad
Sadali, AD Firous,
Amri Yahya, Amang Rachman, Oesman Efendy. Dalam
tradisi Islam istilah
yang digunakan untuk keindahan estetik diambil dari Al
Qur’an dan hadis yang
berbunyi jamal (keindahan
batin) dan husn
(keindahan zahir). Hadist yang
berbunyi “Tuhan itu maha indah dan
mencintai keindahan”
kata yang digunakan dalam hadis ini adalah jamal
dan kata tersebut
dikaitkan dengan cinta. Tetapi tidak semua keindahan
yang tergolong husn bermakna negatif,
karena untuk nama Tuhan yang
indah disebut asma al-husna. Keindahan disini
dapat dibedakan menjadi
keindahan yang
bersifat sementara zawahir (fenomenal)
dan keindahan yang
langgeng atau sejati.
Al Ghazali mengatakan
bahwa peringkat keindahan estetis sejajar
dengan peringkat
pengalaman kesufian. Ia berjalan dari peringkat syariat
(formal), melalui
peringkat tarekat,
menuju hakikat maknawi dan akhirnya
makhrifat.
Pencapai keindahan tertinggi dengan melibatkan latihan spiritual.
Sesuai peringkatnya
keindahan dapat dibagi menjadi (1) keindahan sensual
dan duniawi, yaitu
keindahan yang terkait dengan hedonisme
dan
materialisme, (2)
keindahan alam, ciptaan Tuhan (3) keindahan akliah
yaitu
keindahan yang
ditampilkan karya seni yang dapat merangsang pikiran dan
renungan, (4)
keindahan rohaniah berkaitan dengan ahklak dan adanya
pengetahuan tentang
hakikat segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang
atau karya seni, dan
(5) keindahan Illahi.
Keindahan sensual (nafsani) dan duniawi tidak
dapat disebut
keindahan sejati,
karena pengaruhnya banyak negatif dibanding positifnya,
seperti mendatangkan
kemungkaran dan kesombongan diri. Keindahan
sejati dicintai,
walaupun tidak menghasilkan keuntungan material atau
kesenangan badani.
Menikmati keindahan alam danau, pegunungan yang
indah misalnya tidak
mendatangkan keuntungan material, tetapi dicintai
karena menyenangkan,
menenangkan, dan menyehatkan jiwa. Kelezatan,
kesenangan, kepuasan
yang ditimbulkan keindahan sejati menyebabkan
jiwa sehat, ahlak
bertambah, pengetahuan dan kerarifan meningkat,
pengalaman rohani dan
religius semakin kaya. Dalam keindahan sejati yaitu
keindahan alam,
akliyah, rohaniah, dan illahiyah, manusia dapat melihat
asal usulnya di alam
kerohanian yang diliputi oleh kebaikan, kebenaran, dan
kesmpurnaan sesuai
ukurannya.
Imam Ghazali melihat
keindahan berdasarkan penampakan
kesempurnaan dari
sudut objek sesuai dengan kualitas kesempurnaan ideal
yang sepatutnya ada
dalam sebuah objek. Hal ini berlaku dalam sebuah
karya seni, yang
dicipta dengan maksud dan tujuan berbeda, dan karenanya
untuk fungsi yang
berbeda pula dan dengan takaran bobot dan mutu yang
berbeda pula. Seekor
kuda dikatakan indah sesuai sifat dan proporsi
tubuhnya yang ideal
bagi seekor kuda yang tangkas dan gagah. Sekuntum
bunga dikatakan indah
karena proporsi dan komposisi unsurnya ideal bagi
sekuntum bunga.
Keindahan tertinggi
menurut Imam Ghazali adalah
menghubungkannya
dengan peringkat kebenaran atau pengetahuan yang
ada pada karya atau
pribadi yang kita nilai indah. Pengetahuan dan
kebenaran tertinggi
hanya dapat ditangkap melalui indra keenam yaitu
penglihatan batin
atau hati dan jiwa universal. Sebagai contoh seluruh
kehidupan dan pribadi
Nabi Muhammad SAW hanya dapat dilihat nilai dan
mutu keindahannya
melalui indra keenam. Dilihat secara lahiriah Nabi
adalah manusia biasa
karena beliau juga makan, tidur, berumah tangga, dan
memiliki keindahan
seperti manusia lainnya. Tetapi dilihat dari kehidupan
spiritual dan
moralnya beliau adalah lebih dari sekedar manusia biasa.
Melalui penjelasan
tersebut dapat disimpulkan bahwa penglihatan batin
sangat penting dalam
membangun kehidupan manusia, serta
menumbuhkan semangat
religius.
Estetika dalam Islam
merupakan perjalanan dari bentuk-bentuk (sunah)
menuju hakikat segala
bentuk (ma’na)
dari mana manusia berasal. Dalam
tradisi Islam
estetika dikaitkan dengan metafisika atau ontologi,
pengetahuan dan
pemahaman tentang wujud dan peringkat-peringkatnya
dari yang zahir sampai ke yang batin.
Karya seni dipahami sebagai
manifestasi estetika
yang paling tinggi yang diharapkan dapat membawa
penikmatnya pada
tingkatan kearifan yang lebih tinggi. Atau mendorong
manusia melakukan
pendakian dari yang zahir menuju
yang batin, dari alam
tasybih
yaitu alam dan bentuk yang dapat dicerna indra menuju alam tanzih
yaitu alam
transidental yang menuntut tajamnya kepekaan penglihatan
kalbu.
Sifat Tuhan yang Maha
Indah dan merupakan wajah atau
penampakan-Nya ialah
al-rahman dan al-rahim. Dengan demikian
keindahan karya Tuhan
dapat dilihat pada besarnya cinta Tuhan kepada
ciptaan-Nya. Dalam
menilai karya seni Islam azas cinta dalam diri atau pada
manusia sebagai
penghasil karya seni ialah kecenderungan akan keimanan,
ketakwaan,
kebahagiaan dan hasratnya untuk menegakan kebaikan dan
menentang segala
bentuk keburukan, kejahilan, kezaliman, buruk sangka,
dan ketidakadilan.
Seni dalam padangan ini tidak lain adalah suatu bentuk
ibadah, pengabdian,
dan kepasrahan kepada Tuhan.
Apresiasi terhadap
karya sufistik saat ini sejalan dengan meningkatnya
minat dan perhatian
masyarakat terhadaf tasawuf, tetapi tidak diikuti kajian
terhadapnya. Terutama
kajian mendalam tentang makna dan estetikanya.
Dalam sejarah
kecendikiawan Islam estetika dan hermenutika merupakan
dua bidang ilmu yang
tidak terpisahkan, baik dalam penciptaan karya seni
maupun dalam telaah
karya seni. Dalam pandangan cendekiawan Islam
estetika selalu
mempunyai kaitan dengan epistimologi, kosmologi, psikologi,
dan metafisika
terutama seperti yang digagas para filosuf sufi seperti Ibn
Sina, Imam Al Ghazali
dan sebagainya. Banyak yang menempatkan seni
sebagai hiburan yang
dangkal, yang kelewatan sehingga menyempurnakan
proses pendangkalan
budaya. Sekarang seni yang mengambil bentuk
bersifat borjuis
sebagai misinya bagi kehidupan, ia berada di surga bikinan
yang dibangun dibumi
untuk memenuhi kesenangan hedonisme yang
antara lain meliputi
makan, berfoya-foya, dan melampiaskan nafsu rendah.
Tolok ukur penting
dari seni yang baik ialah penemuan terhadap
kepribadian manusia
dan penyebab mekarnya kemungkinan-kemungkinan
transenden manusia,
yang mengatasi intelek dan logika. Manusia sebagai
individu yang mampu
menciptakan karya seni bukan hanya makhluk sosial
tetapi juga makhluk
rohani, sebagai makhluk sosial manusia harus menjalin
hubungan sesama
manusia dengan seni dan sebagai makhluk rohani harus
menghubungkan diri
dengan kehendak Illahi. Manusia sebagai mahkluk
Tuhan dikatakan bahwa
dosa utama manusia adalah lupa. Sifat pelupa dan
acuh tak acuh membuat
kita terlena dan membangun dunia impian di
sekelilingnya, yang
membuat lupa akan dirinya dan akan yang seharusnya
dikerjakan di dunia
ini. Manusia sebagai makhluk theomorfis
tujuannya
adalah merealisisr
sifat-sifat ketuhanan dalam diri manusia, serta
mengingatkan bahwa
perjalanan hidup ini juga merupakan perjalanan
kerohanian.
Estetika seni Islam
yang membahas tentang penghargaan bentuk seni
seperti seni
kaligrafi, seni ragam hias tumbuhan dan geometrik menempati
tempat istimewa,
sedangkan lukisan dan seni patung realisme dan
naturalisme tidak
begitu diistemewakan dalam kehidupan Islam. Seni
kaligrafi dan lukisan
geometri sepenuhnya merupakan hasil abstraksi dan
imajinasi manusia.
Kecintaan umat Islam terhadap Al Qur’an mendorong
pesatnya perkembangan
seni kaligrafi dan menjadikan seni kaligrafi sebagai
simbol utama seni
Islam dan perwujudan paling istimewa dari esteika Islam,
demikian juga dalam
seni dekorasi. Secara sepintas telah digambarkan
kecenderungan
estetika dalam Islam yaitu kuatnya sikap penolakan meniru
objek luar secara
realis dan naturalis. Sikap ini ada kaitannya dengan sikap
Islam yang anti
berhala atau ikonoklastis.
Manusia memang cenderung
menyukai bentuk luar
dan keindahan lahiriah. Tetapi seseorang yang telah
dianugerahi sikap
tauchid, maka segala bentuk kesyirikan yang berkembang
dalam dirinya akan dapat
dibersihkan. Penciptaan seni dalam Islam dengan
bentuk-bentuk yang
anti ikonografis dan
wataknya sebagai manifestasi zikir
dan puji-pujian
kepada Tuhan yang Esa. Berkarya seni dalam pandangan
islam adalah ungkapan
ekspresi penyucian diri dari segala bentuk berhala
alam yang bersifat
bendawi. Dari prinsip itu maka lahirlah seni Islam yang
bersifat dekoratif
menghindari bentuk realis dan naturalis.
Perbedaan
pendapat tentang seni dalam Islam
Dalam perkembangan
sejarah kesenian semenjak zaman prasejarah
sampai yang mutakhir
seperti sekarang ini, kepercayaan atau agama
senantiasa merupakan
sumber inspirasi yang amat besar bagi seniman
dalam berkarya. Agama
adalah pembangkit daya cipta yang luar biasa
untuk mewujudkan
segala sesuatu yang bernilai seni. Akan tetapi pada
pertengahan abad 19 M
yaitu permulaan abad yang dipengaruhi oleh
pikiran dan cita-cita
yang romantis dan materialis, maka sifat keagamaan
dalam kesenian mulai
hendak ditinggalkan orang. Paham ini muncul di
Eropa, mereka
menganut paham ini tidak mau terikat oleh aturan norma
agama dan berpendapat
seni harus independen bebas dari segala pengaruh.
Paham ini telah
menjelma menjadi aliran baru yang disebut “I’art
pour I’art”
atau seni untuk seni,
yang kemudian sampai sekarang disebut sebagai seni
murni. Menurut paham
ini seni diciptakan semata-mata untuk seni, kesenian
bukanlah agama dan
bukan untuk agama atau kepentingan praktis yang
lain. Paham ini pada
hakekatnya adalah suatu aspek kebudayaan dari ajaran
marxisme,
karena lahirnya marxisme dan
atheisme di
Eropa.
Dengan paham seni
untuk seni sebagai konsep penciptaannya, seniman
melemparkan selimut
keagamaan keluar menuju alam cipta ekspresi pribadi
yang luas, bebas,
bahkan absolut. Penganut seni untuk seni menjauhkan diri
dari apa yang berbau
agama, karena menurut mereka agama tidak
memberikan kesempatan
istimewa bagi mereka untuk melukiskan objek
yang menarik dalam
arti yang seluas-luasnya. Mereka menghendaki objek
yang tak terbatas,
sedangkan agama memberikan batasan tertentu dalam
kehidupan berkesenian.
Oleh karena itu, mereka lari ke alam bebas, dimana
mereka dapat berbuat
merdeka melukis dan mematung sesuai
keinginannya. Oleh
sebab itu Islam tidak mengenal seni untuk seni, Islam
tidak mengenal seni
yang bebas, akan tetapi yang dikenhendaki Islam
adalah seni yang
“terpimpin” atau terbimbing” dimana norma-norma
agama dan susila
harus diindahkan dalam cipta seninya.
Sebab terjadinya
perbedaan pandangan dan pendapat dalam seni lukis
atau pahat dalam
Islam, karena tidak adanya batas yang positif dan tegas
mengenai dibolehkan
atau tidak Islam dalam melukis atau membuat patung
yang realis dan
naturalis. Dalam Al-Qur’an tidak dijumpai satupun ayat
yang melarangnya,
tetapi dalam hadist didapati suatu yang mnyinggung
masalah ini. Dari
situlah timbul perbedaan pendapat dalam bentuk objek
dan motif yang
dilukis, secara garis besar perbedaan pendapat Islam tentang
seni sebagai berikut:
Pendapat pertama,
Hadis yang melarang
seseorang
membuat lukisan atau
pahatan yang objek atau motifnya menggambarkan
mahluk hidup seperti
manusia dan binatang. Dalam hadis dikatakan barang
siapa yang membuat
gambar atau patung mahkluk bernyawa di dunia ini,
maka di akhirat nanti
ia harus bertanggungjawab memberikan nyawa, dan
akhirnya ia mendapat
sisksaan dari Tuhan karena ia tidak dapat
memberikan nyawa.
Menurut paham ini melukis atau mematung yang
menggambarkan mahluk
hidup berarti dilarang atau hukumnya haram.
Oleh sebab itu semua
gambar mahkluk bernyawa tidak dibolehkan.
Pendapat kedua,
boleh membuat gambar
mahkluk bernyawa seperti
manusia dan binatang,
tetapi dengan syarat bentuknya dua dimensi datar
seperti foto, gambar,
dan lukisan. Kalau bentuk gambar memiliki ukuran
tiga dimensi dapat
diraba seperti relief dan arca tidak diperbolehkan.
Pendapat ketiga,
Boleh membuat gambar
mahkluk bernyawa dalam bentuk
yang plastis, asal
saja dalam bentuk atau rupa yang tidak memungkinkan
makhluk itu hidup,
misal membuat gambar atau patung setengah badan,
secara rasional tidak
mungkin bisa hidup karena tidak sempurna. Pendapat
ini tetap melarang
membuat bentuk mahkluk hidup yang sempurna atau
utuh, tetapi membuat
sebagaian saja akan terlepas dari tuntutan Tuhan di
akhirat nanti, karena
bentuk sebagian itu tidak mungkin hidup.
Pendapat keempat,
umat Islam sudah
hidup dalam zaman modern baik cara berpikir,
bertindak, dan
bertauchid kepada Tuhan, maka Islam membolehkan
membuat lukisan atau
patung mahkluk hidup seperti lukisan orang,
binatang, patung
pahlawan, patung raja untuk monumen, asalkan bukan
patung untuk disembah
atau dipercayai memberikan kekuatan tertentu,
seperti dalam Al
Qur’an disebut dengan Al-Ashnam atau
Al-Anshab.
Orang
Islam tetap
diharamkan membuat dan memperjualbelikan patung untuk
agama tertentu
seperti Bunda Maria, Yesus, dan arca Hindu dan Budha.
Adapun larangan itu
tegas dinyatakan dalam Al Qur’an berbunyi “Hai
orang-orang beriman,
sesungguhnya minuman keras, judi, berhala, dan
bertenung adalah
perbuatan yang keji dari pada perbuatan setan. Sebab itu
hendaklah kamu jauhi
mudah-mudahan kamu akan mendapat kemenangan.
Bagaimana
memahami dan menilai estetika dalam Islam
Dalam menilai karya
seni Islam, asas yang sangat penting adalah cinta
dalam diri atau pada
manusia, sebagai penghasil karya seni, ialah
kecenderungan akan
keimanan, ketakwaan, kebahagiaan, dan hasratnya
untuk menegakan
kebaikan dan ketidakadilan. Seni dalam padangan ini
adalah suatu bentuk
ibadah dan pengabdian kepada Tuhan Yang Kuasa.
Imam Gazhali membagi
peringkat keindahan sebagai berikut: (1) keindahan
indrawi dan nafsani
(sensual) disebut juga keindahan lahir; (2) keindahan
imajinatif emotif;
(3) keindahan akhliyah atau
rasional; (4) keidahan rohaniah
atau irfani; (5) keindahan
ilahiyah atau transenden. Seorang seniman yang
melahirkan karyanya
untuk membawa naik penikmatannya dari tatanan
keindahan lahiriah
menuju tatanan keindahan yang lebih tinggi yang ada
diatasnya. Semakin
tinggi tatanan keindahan yang disajikan dalam sebuah
karya seni, maka
semakin dekat dengan hakikat wujud. Penciptaan karya
seni dalam Islam
bentuknya yang anti ikonografis dan wataknya sebagai
manifestasi zikir
serta puji-pujian kepada Yang Maha Kuasa, adalah
ungkapan penyucian
diri dari segala bentuk berhala alam bendawi yang
mengarah pada
kemusrikan. Sekaligus untuk menyatakan bahwa martabat
manusia tidak
ditentukan oleh kemahirannya meniru bentuk-bentuk lahir
kehidupan, melainkan
oleh kreativitas imajinasi dan akal budi menuju
kedekatan kepada
Illahi.
Berikut disajikan
gambaran dunia yang disajikan dalam Al-Qur’an dan
pengaruhnya terhadap
estetika, khususnya seni rupa dan sastra. Pertama
ayat -ayat yang
dibentangkan dalam kitab suci sebagai pedoman hidup
umat manusia, Kedua
ayat-ayat dan peristiwa yang dibentangkan di alam
semesta sebagai
wahana untuk beriman, hidup, dan pengembangan
kebudayaan.
Berdasarkan pandangan di atas para Sufi menjelaskan fungsi
karya seni sebagai
berikut:
Fungsi seni untuk tawajjud yaitu membawa
penikmat untuk mencapai
keadaan jiwa yang
damai (mutmainah)
dan menyatu dengan keabadian
yang abadi.
Fungsi seni sebagai tajarrud yaitu pembebasan jiwa
dari alam benda
melalui sesuatu yang
berasal dari alam benda itu sendiri. Misal suara,
bunyi-bunyian,
lukisan, gambar dan kata-kata.
Fungsi seni sebagai tadzkiya al-nafs yaitu penyucian diri
dari
pemberhalaan terhadap
bentuk-bentuk melalui bentuk-bentuk itu
sendiri.
Fungsi seni untuk
menyampaikan hikmah, yaitu kearifan yang dapat
membantu kita
bersikap adil dan benar terhadap Tuhan, sesama
manusia, dengan alam
tempat kita hidup, dan diri kita sendiri.
Fungsi seni sebagai
sarana menyebarkan gagasan, pengetahuan,
informasi yang
berguna bagi kehidupan seperti pengetahuan sejarah,
geografi, hukum,
undang-undang, gagasan keagamaan.
Fungsi seni
diciptakan sebagai puji-pujian kepada Yang Khalik.
Lukisan dalam
manuskrip menarik karena gambar figur umumnya
ditampilkan statik,
tidak ada gerak dan dua dimensi. Pelukis muslim
berusaha menekan
ketegangan antara estetika Yunani yang didasarkan pada
prinsip “Ars imitatur naturam” (seni meniru
alam), sedangkan estetika Islam
menolak naturalisme.
Secara garis besar ciri lukisan seniman Islam adalah:
Figur statik tidak
ada gerak,
Ada watak individual
dalam setiap figur yang digambar, yang
ditekankan disini
bukan penampilan zahir dari
figur tetapi sifat-sifatnya,
Terdapat banyak seni
dekoratif atau arabesk yang ditambah untuk
menggambarkan bahwa
manusia hanya dapat hidup di dalam
lingkungan alam,
Warna dibuat bukan
untuk meniru warna alam, tetapi untuk
menciptakan
keselarasan dalam ruang tertentu,
Ruang dibuat vertikal
dari atas ke bawah dengan garis spiral, pada akhir
yang menentukan
kualitas lukisan ialah tatanan atau susunan
geometrisnya.
Kesimpulan
Mengakhiri tulisan
ini disampaikan kesimpulan bahwa sebagai umat
Islam untuk berkarya
seni, menikmati karya diberikan beberapa tawaran
yang dapat dipahami
atau dipilih untuk proses berkesenian. Islam
sebenarnya tidak
melarang orang berkesenian, justru menganjurkan berseni
untuk menuju kebaikan
dan keindahan dunia dan akhirat untuk
mendekatkan diri
kepada Sang pencipta. Sebagai seorang seniman muslim,
pendidik seni
beribadahlah dengan seni yang kamu geluti selama ini jangan
ada karaguan, karena
keraguan akan menyesatkan. Berseni secara Islami
untuk ikut membangun
budaya keindahan, toleransi, kedamaian bersama
dalam masyarakat yang
multikultural.
Agar lebih jelas
memberikan pemahaman disampaikan watak seni lukis
Islam melalui
gambaran sebagai berikut:
Pertama
orang Islam sangat
mencintai Al Qur’an,
hal ini mempengaruhi tumbuhnya kaligrafi.
Keindahan dan pesona
bahasa Qur’an membuat seniman muslim bergairah
menghadirkan
kata-kata suci dalam bentuk tulisan indah (khat).
Kedua,
Islam mempunyai
komitmen besar terhadap sejarah, alam hanya menarik
sebagai latar
belakang kehidupan manusia, sebab tanpa ada manusia alam
tidak ada artinya.
Ketiga,
pelukis Islam tidak
memperhatikan perspektif,
kecuali lukisan pada
zaman Jahangir akhir abad 17 di India dipengaruhi
lukisan Belanda dan
Belgia. Oleh karena itu dalam Islam jarang dijumpai
lukisan tiga dimensi,
alasannya jauh dan dekat sama.
Keempat,
pelukis Islam menolak
kegelapan, lukisan mereka penuh limpahan cahaya dan warna
cerah, tidak ada yang
gelap dalam lukisan. Gelap bukan esensi waktu dan
ruang melainkan
sesuatu yang ditambahkan untuk menegaskan keberadaan
cahaya terang.
Apalagi kegelapan adalah lambang keputusasaan, kezaliman,
diskriminasi, dan
egosentrisme. sedangkan Islam mengajurkan pemeluknya
menolak kesemuanya
itu.
Kelima,
lukisan Islam ialah
ekspresi gagasan dan
perasaan tunggal
yaitu “cinta” Semua detail dan objek dibuat untuk
menghasilkan nuansa
halus. Maka lukisan Islam cenderung bersifat sufistik,
maksudnya setiap
objek dalam alam dihadirkan sebagai manifestasi dari
ilmu dan cinta Tuhan
yang tidak terhingga.
Keenam,
lukisan Islam merupakan
ilustrasi terhadap teks atau wacana, baik sastra, pengetahuan,
dan sejarah. Fungsi
seperti ini sama dengan alam yang merupakan ilustrasi
terhadap firman
Allah.
Ketujuh,
setiap waktu seniman
muslim mendengar
perintah “kun fayakun” dalam berbagai
perubahan yang terjadi di sekitarnya.
Kedelapan,
dunia ini adalah
ayat-ayat-Nya atau logos dalam jazat zahir dan
dalam gerakan
transubtansial yaitu perjalanan menuju substansi kehidupan.
Kesadaran seorang
muslim berakar dari keinsyafan bahwa antara kata-kata
dan fakta atau
kenyataan terhadap hubungan imbal balik dan saling
memberikan makna.
Maka dalam lukisan Islam sering dihadirkan rangkaian
kaligrafi berisi ayat
Al Qur’an, Hadist, pepatah, puisi, dan sebagainya.
Dengan memahami
estetika dalam Islam hendaknya dapat sebagai
tambahan wawasan
pengetahuan dan sekaligus sebagai refleksi untuk
sebuah penyadaran
diri dan hati nurani akan petingnya sebagai seorang
hamba yang selalu
bersyukur dan bertakwa kepadaNya. Dengan seni
hendaknya dapat
sebagai sarana untuk pembentukan kehalusan budi
pekerti dan perilaku
yanbg tujuan akhirnya adalah pengabdian dan ibadah
dan manyembah kepada
Sang Khalik. Sebagai seorang seniman seharusnya
beribadah dengan
seninya, sebagai seorang pendidik seni beribadah dengan
pendidikan seninya,
dan sebagai seorang peneliti seni mencari keindahan
dan kebenaran melalui
seni sebagai ibadahnya.
Daftar Pustaka
Abdul Hadi WM. 2004. Hermeneutika, Estetika, dan Relegiusitas, esai-esai
Sastra
Sufistik,
dan Seni Rupa. Yogyakarta: Mahatari.
A Khudori Soleh.
2004. Filsafat Islam.
Yogyakarta: Pustaka pelajar.
Alfathri Aldin
(Editor). 2006. Spriritualitas dan realitas
kebudayaan kontemporer.
Yogyakarta:
Jalasutra.
Bagus Takwin. 2003. Filsafat timur. Yogyakarta:
Jalasutra.
Hilmy Masdar.2008. Islam Profetik, Substansi Nilai-nilai Agama dalam Ruang
Publik.
Yogyakarta: Kanisius
Irwan Abdullah. 2006.
Konstruksi dan Reproduksi
kebudayaan. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Israr C. 1978. Sejarah Kesenian Islam. Jakarta:
Bulan Bintang
Kuntowijoyo.(1987).Budaya dan masyarakat. Yogyakarta:
Tiara Wacana.
Rohidi Rohendi
Tjetjep (2000). Kesenian dalam pendekatan
kebudayaan. Bandung:
STISI Press.
___________________
(2001) Kurikulum pendidikan tinggi seni
rupa dan desain:
menegaskan
identitas si antara globalisasi dan lokalitas. Makalak.
Bandung
STISI.
The Liang Gie. 1996. Filsafat seni
sebuah pengantar. Yogyakarta: PUBIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar